Pesawaran, batumenyan.desa.id – Pemerintah Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menggelar kegiatan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan disiplin kerja aparatur desa.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Batu Menyan. Senin (04/05/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, seluruh jajaran perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abdullah beserta anggota, para Ketua RT, serta anggota Linmas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Syahruji menegaskan pentingnya peningkatan disiplin kerja, khususnya bagi seluruh perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, dan bertanggung jawab.
“Kita sebagai pelayan masyarakat harus mampu memberikan contoh yang baik, terutama dalam hal kedisiplinan. Kehadiran tepat waktu, tanggung jawab terhadap tugas, serta komitmen dalam bekerja harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Desa juga mengingatkan bahwa kinerja aparatur desa akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat desa untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.
Sementara itu, Ketua BPD Abdullah dalam kesempatan yang sama turut menyampaikan pentingnya disiplin kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga meminta kepada Kepala Desa agar dapat memberikan sanksi tegas kepada aparatur desa yang tidak disiplin.
“Disiplin bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat. Kami berharap ada tindakan tegas bagi yang melanggar, agar menjadi efek jera dan pembelajaran bersama,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur Desa Batu Menyan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan pemerintahan desa yang lebih tertib, disiplin, dan profesional. (*)






