Sejarah Desa Batu Menyan

Batu Menyan adalah salah satu Desa yang berada di kawasan Pesisir Teluk Lampung. Wilayah Desa Batu Menyan sebagian besar berada di garis pantai Kabupaten Pesawaran.

Desa Batu Menyan merupakan Desa pemekaran wilayah Desa Gebang. Dahulu Desa Batu Menyan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Padang Cermin, kini masuk ke dalam wilayah Kecamatan Teluk Pandan.

Sejarah Desa Desa Batu Menyan

Desa Batu Menyan memiliki sejarah yang menarik, dimulai dengan asal-usulnya sebagai salah satu Desa tertua di Kecamatan Padang Cermin. Pada tahun 1982, pemerintah meluncurkan program untuk membangun pangkalan angkatan laut di beberapa Desa, termasuk Desa Margodadi, Sabu, Menanga, dan Batu Menyan. Sebagai akibatnya, empat desa tersebut mengalami penggusuran oleh pemerintah, dan sebagian besar masyarakatnya terpaksa mencari tempat tinggal baru.

Pada akhir tahun 1983, sebagian kecil masyarakat dari empat desa tersebut, terutama Desa Sabu, Desa Batu Menyan, dan Desa Menanga, memilih untuk tinggal di wilayah sekitar pangkalan angkatan laut di daerah perbatasan. Mereka menetap di wilayah Dusun Marga Dalom, Dusun Ketapang, yang merupakan bagian dari Desa Gebang.

Pada awal tahun 2012, masyarakat Dusun Marga Dalom, Dusun Ketapang, dan Dusun Seribu mengadakan musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Musyawarah ini bertujuan untuk memilih Calon Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa dalam rangka pemekaran desa. Setelah melalui proses pemilihan dengan cara voting, Sdr. Jamaludin terpilih sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Pemekaran dan Sdr. Munawir sebagai Sekdes.

Namun, ketika proposal mengenai pemekaran tersebut akan ditandatangani dan diajukan kepada Bupati oleh Kepala Desa Gebang, masyarakat Dusun Seribu secara tiba-tiba menyatakan pengunduran diri mereka untuk tidak ikut dalam pemekaran tersebut. Pada bulan Agustus 2012, masyarakat di Dusun Marga Dalom dan Dusun Ketapang kembali mengadakan musyawarah singkat untuk merencanakan ulang pemekaran dari wilayah Desa Gebang.

Dalam waktu yang singkat, masyarakat Dusun Marga Dalom dan Dusun Ketapang akhirnya memutuskan untuk tetap memekar. Pada tanggal 22 November 2012, Desa Batu Menyan secara resmi menjadi desa pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan 11 Desa di Kabupaten Pesawaran, serta Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor: 282/IV/06/HK/2012. Saat ini, Desa Batu Menyan memiliki 662 Kepala Keluarga dengan total populasi sebesar 2.468 jiwa yang tersebar di 5 Dusun, yaitu Dusun Ketapang Barat, Dusun Ketapang Timur, Dusun Marga Dalom, Dusun Way Sabu, dan Dusun Ciberem. Desa Batu Menyan memiliki luas wilayah 1.000 Ha dan merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Teluk Pandan.

Silsilah Kepala Desa Batu Menyan

Jamaludin

Pj.Kepala Desa Periode
2012 – 2014

Dr. Herman Susilo, S.Kom., M.T.I.

Pj.Kepala Desa Periode
2014 – 2015

Jamaudin

Kepala Desa Periode
2015 – 2021

M. Akwan, S.I.P.

Pj. Kepala Desa Periode
2021 – 2022

Syahruji

 

Kepala Desa Periode
2022 -2028

×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×