BATUMENYAN (batumenyan.desa.id) – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap 1 di Desa Batu Menyan. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Desa Batu Menyan.Senin, (20/05/ 2024).

Acara tersebut dipimpin oleh “Ewin Fithori”, Kasi PMD Kecamatan Teluk Pandan, turut hadir “Sukhairi”, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Teluk Pandan, beserta seluruh tim Monev. Selain itu, hadir juga Pendamping Desa Kecamatan Teluk Pandan, “Irma Damayanti dan Meta”, Pendamping Lokal Desa, “Endang Susilowati”, Sekdes Batu Menyan, “Nawir”, serta seluruh perangkat Desa Batu Menyan.

Dalam sambutannya, Ewin Fithori menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini bukan untuk mencari-cari kesalahan kepala desa dalam merealisasikan Dana Desa, melainkan untuk melakukan pembinaan dan bimbingan agar pelaksanaan realisasi dana desa sesuai dengan aturan yang ada.

“Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kami ingin memberikan bimbingan dan pembinaan, bukan mencari kesalahan,” kata Ewin.

Sementara, Sekdes Batu Menyan, Nawir, menyampaikan ucapan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan Monev ini. Dia berharap tim Monev dapat terus memberikan bimbingan dalam pelaksanaan realisasi dana desa sesuai dengan PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

“Kami sangat mengapresiasi bimbingan dari tim Monev untuk memastikan penggunaan dana desa yang tepat dan sesuai aturan,” ujar Nawir.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan desa secara optimal. “Admin”.

Bagikan Berita
×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×