KDRT dalam Perkawinan Arranged Marriage: Tradisi vs. Hak Asasi

Perkenalan

Perkawinan merupakan ikatan suci antara dua individu yang saling mencintai dan berkomitmen dalam kehidupan berdua. Namun, di beberapa budaya, konsep perkawinan terjadi melalui perjodohan atau disebut juga arranged marriage. Dalam arranged marriage, pasangan tidak memilih sendiri pasangannya, melainkan keluarga atau orang tua yang menentukan pasangan hidup mereka. Namun, dalam prakteknya, perkawinan yang diatur dapat memberikan celah bagi kekerasan dalam rumah tangga, atau yang dikenal dengan KDRT.

KDRT dalam Perkawinan Arranged Marriage: Apa itu KDRT?

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pasangan terhadap pasangan yang lain dalam suatu hubungan romantis atau perkawinan. Tindakan tersebut dapat berupa kekerasan fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi, dengan tujuan untuk mendominasi dan mengontrol pasangan yang menjadi korban.

KDRT dalam Perkawinan Arranged Marriage

Perkawinan yang diatur oleh keluarga atau orang tua dapat memberikan lingkungan yang rentan terhadap KDRT. Pasangan dalam arranged marriage seringkali belum mengenal satu sama lain dengan baik sebelum menikah. Mereka mungkin memiliki perbedaan dalam nilai-nilai, minat, atau kebutuhan hidup yang membuat hubungan menjadi tidak sehat. Selain itu, pasangan dalam arranged marriage cenderung memiliki harapan yang tinggi dari pernikahan mereka, dan jika harapan tersebut tidak terpenuhi, bisa menyebabkan ketegangan yang berujung pada KDRT. Terlebih lagi, dalam budaya yang menghargai tradisi ini, tekanan sosial dan stigma dapat menghalangi korban KDRT dalam arranged marriage untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami atau meminta bantuan. Hal ini membuat mereka terjebak dalam siklus KDRT yang berkepanjangan.

Langkah-langkah Mencegah dan Mengatasi KDRT dalam Perkawinan Arranged Marriage

Memahami pentingnya mengatasi dan mencegah KDRT dalam perkawinan arranged marriage penting untuk melindungi hak asasi manusia dan memastikan bahwa perkawinan adalah lingkungan yang aman dan sehat bagi setiap pasangan. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

1. Edukasi dan Kesadaran

Memberikan pendidikan dan kesadaran kepada pasangan yang menjalani arranged marriage tentang hak asasi manusia, hak-hak dalam pernikahan, dan konsekuensi KDRT dapat membantu dalam mencegah kekerasan tersebut. Pasangan perlu memahami bahwa mereka memiliki hak untuk hidup bebas dari KDRT.

2. Konseling Pra-Nikah

Menjalani konseling pra-nikah adalah langkah penting dalam arranged marriage. Konselor dapat membantu pasangan untuk saling mengenal, membangun komunikasi yang baik, dan membahas harapan dan ekspektasi pernikahan.

3. Mendukung Keluarga

Keluarga juga perlu mendapatkan edukasi dan dukungan dalam menjalankan peran mereka dalam arranged marriage. Mereka perlu memahami pentingnya memberikan ruang bagi pasangan untuk tumbuh dan berkembang dalam pernikahan mereka, serta melindungi mereka dari KDRT.

4. Bantuan Psikologis

Memberikan akses dan dukungan psikologis bagi pasangan dalam arranged marriage yang mengalami KDRT dapat membantu mereka untuk keluar dari situasi yang tidak sehat. Psikolog atau konselor dapat membantu pasangan untuk mengatasi trauma dan membangun kemandirian.

5. Terbuka terhadap Perubahan

Also read:
Membongkar Mitos KDRT: Alasan Mengapa Korban Tetap Bertahan
KDRT di Kalangan Pasangan Remaja: Faktor Risiko dan Perlindungan

Sikap terbuka terhadap perubahan dan fleksibilitas dalam budaya perkawinan diharapkan dapat mengurangi tekanan dan konflik dalam arranged marriage. Pasangan perlu mampu beradaptasi dengan perubahan dan menerima perbedaan satu sama lain.

6. Membangun Kesadaran Masyarakat

Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai KDRT dalam perkawinan arranged marriage melalui kampanye, seminar, atau edukasi di media sosial dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang masalah ini. Hal ini juga memberikan dukungan bagi korban KDRT untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami.

FAQs

1. Apa yang dimaksud dengan perkawinan diatur?

Perkawinan diatur adalah perkawinan dimana pasangan tidak memilih pasangannya sendiri, melainkan keluarga atau orang tua yang menentukan pasangan hidup mereka.

2. Apa itu KDRT?

KDRT merupakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pasangan terhadap pasangan lain dalam suatu hubungan romantis atau perkawinan.

3. Mengapa perkawinan diatur dapat meningkatkan risiko KDRT?

Perkawinan diatur seringkali membuat pasangan tidak mengenal satu sama lain dengan baik sebelum menikah, dan perbedaan nilai-nilai dan harapan yang tinggi dapat menyebabkan konflik yang berujung pada KDRT.

4. Apa yang dapat dilakukan untuk mencegah KDRT dalam perkawinan diatur?

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain memberikan edukasi dan kesadaran, konseling pra-nikah, mendukung keluarga, memberikan bantuan psikologis, terbuka terhadap perubahan, dan membangun kesadaran masyarakat.

5. Apakah KDRT dapat dihentikan dalam perkawinan diatur?

Meskipun tidak mudah, tetapi dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan dukungan yang memadai, KDRT dalam perkawinan diatur dapat dihentikan.

6. Apakah korban KDRT dalam perkawinan diatur bisa melaporkan kekerasan yang mereka alami?

Di beberapa kasus, tekanan sosial dan stigma dalam budaya perkawinan diatur bisa menghalangi korban KDRT untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Namun, pendidikan dan dukungan masyarakat dapat membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kesimpulan

Perkawinan diatur atau arranged marriage merupakan tradisi budaya yang dapat memberikan risiko KDRT bagi pasangan yang terlibat. Namun, dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, dukungan yang memadai, serta kesadaran dan pendidikan masyarakat yang lebih baik, KDRT dalam perkawinan diatur dapat dihentikan dan pasangan dapat menjalani kehidupan pernikahan yang sehat dan bahagia.

Bagikan Berita
×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×