Pendidikan Desa Batu Menyan
1. Identitas Institusi Pendidikan
- ID Institusi: Kode unik yang digunakan untuk setiap jenis institusi pendidikan.
- Nama Institusi: Nama resmi dari jenis pendidikan (misalnya, PAUD, TK, SD, MI, SMP, SMA, SMK, MTs, MA, Pondok Pesantren).
- Tipe Pendidikan: Kategori atau tingkatan pendidikan (misalnya, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan kejuruan, pendidikan agama).
- Alamat: Lokasi institusi pendidikan di desa (desa, kecamatan, kabupaten).
- Koordinat GPS: Lokasi geografis dalam bentuk koordinat untuk mempermudah pemetaan spasial.
- Status Sekolah: Status sekolah apakah negeri, swasta, atau berbasis masyarakat (misalnya, pondok pesantren yang dikelola oleh yayasan).
2. Tingkat Pendidikan
- Tingkatan Pendidikan: Klasifikasi berdasarkan jenjang pendidikan, seperti:
- Pendidikan Anak Usia Dini: PAUD, TK, RA/BA.
- Pendidikan Dasar: SD, MI, SDLB.
- Pendidikan Menengah: SMP, SMPLB, MTs, SMA, MA, SMK, SMALB.
- Pendidikan Keagamaan: Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Seminari.
- Pendidikan Tinggi: Akademi, Perguruan Tinggi.
3. Fasilitas Pembelajaran
- Jumlah Ruang Kelas: Jumlah ruang kelas yang dimiliki oleh institusi pendidikan.
- Kondisi Ruang Kelas: Deskripsi tentang kondisi fisik ruang kelas (misalnya, baik, rusak ringan, rusak berat).
- Fasilitas Pendukung: Fasilitas di dalam kelas (meja, kursi, papan tulis, proyektor) dan di luar kelas (lapangan, laboratorium, perpustakaan).
- Akses Teknologi: Ketersediaan akses internet, komputer, atau alat multimedia untuk mendukung pembelajaran.
4. Kapasitas dan Siswa
- Jumlah Siswa: Jumlah siswa yang terdaftar pada setiap jenis institusi.
- Rasio Siswa dan Guru: Perbandingan jumlah siswa dengan jumlah guru yang ada.
- Kapasitas Kelas: Kapasitas maksimal siswa dalam satu ruang kelas.
5. Tenaga Pendidik
- Jumlah Guru: Jumlah guru atau tenaga pengajar di institusi tersebut.
- Kualifikasi Guru: Tingkat pendidikan atau sertifikasi yang dimiliki oleh para guru.
- Rasio Guru dan Siswa: Rasio antara jumlah guru dan siswa untuk memantau kualitas pembelajaran.
6. Infrastruktur dan Aksesibilitas
- Kondisi Bangunan: Deskripsi tentang kondisi bangunan sekolah (baik, rusak ringan, butuh renovasi).
- Akses Jalan: Aksesibilitas jalan menuju institusi pendidikan (apakah bisa diakses kendaraan, jalan kaki, dll.).
- Sumber Listrik dan Air: Ketersediaan listrik dan sumber air bersih di institusi pendidikan.
7. Program dan Kegiatan Ekstrakurikuler
- Jenis Program Pendidikan: Jenis program yang ditawarkan (misalnya, kurikulum umum, kurikulum keagamaan, pendidikan inklusif).
- Kegiatan Ekstrakurikuler: Aktivitas tambahan yang disediakan oleh sekolah (misalnya, pramuka, olahraga, seni, keagamaan).
1. Perencanaan Pengumpulan Data
- Penentuan Tim Pengumpul Data: Pemerintah desa membentuk tim khusus yang terdiri dari perangkat desa, guru, kepala sekolah, serta tokoh masyarakat lokal yang memahami kondisi pendidikan di desa.
- Koordinasi dengan Pihak Sekolah: Melakukan koordinasi awal dengan pihak sekolah atau institusi pendidikan terkait, seperti kepala sekolah, guru, atau yayasan yang mengelola institusi pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA, pondok pesantren, dll.).
- Penyusunan Formulir dan Instrumen Pengumpulan Data: Membuat formulir atau instrumen pengumpulan data berupa kuesioner atau aplikasi sederhana yang akan digunakan untuk mencatat data sarana dan prasarana pendidikan.
2. Pengumpulan Data Lapangan
- Survei Lapangan: Tim pengumpul data mendatangi setiap institusi pendidikan yang ada di desa, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga pondok pesantren. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung dan wawancara dengan kepala sekolah atau tenaga pengajar.
- Observasi Fasilitas Fisik: Petugas melakukan pengamatan kondisi fisik sekolah, seperti jumlah ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang kegiatan, toilet, akses air bersih, dan fasilitas olahraga.
- Wawancara dan Kuesioner: Mengajukan pertanyaan terkait kondisi fasilitas pendidikan, jumlah guru, jumlah siswa, rasio siswa-guru, kondisi infrastruktur, dan kebutuhan perbaikan atau renovasi.
- Pengambilan Data Geospasial (Opsional): Jika tersedia alat GPS, petugas desa dapat mengambil titik koordinat GPS dari masing-masing institusi pendidikan untuk pemetaan lebih akurat.
- Dokumentasi Visual: Tim pengumpul data dapat mengambil foto-foto kondisi sekolah atau institusi pendidikan, terutama bagian-bagian yang membutuhkan perbaikan.
3. Pengolahan dan Validasi Data
- Input Data: Setelah data terkumpul, tim memasukkan data ke dalam format digital (misalnya, spreadsheet atau sistem database desa) untuk pengolahan lebih lanjut.
- Validasi Data: Pemeriksaan ulang atau verifikasi dilakukan oleh perangkat desa bersama dengan kepala sekolah untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data yang telah dikumpulkan.
- Klasifikasi Data: Data dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan, kondisi sarana prasarana, kebutuhan renovasi, dan aksesibilitas.
No. | Judul Tabel | Update | Ket. |
1. | Jumlah sarana prasarana menurut jenis Pendidikan di Desa Batu menyan Tahun 2022-2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
2. | Rasio Guru dan Murid di Desa Batu menyan Dari Tahun 2023-2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
3. | Kegiatan Pendidikan Lainnya di Desa Batu Menyan Tahun 2022 – 2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
4. | Kemudahan Akses Mencapai Sarana/Prasarana Pendidikan Terdekat dari Desa Batu Menyan Tahun 2022 – 2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
5. | Sarana/Prasarana Keterampilan menurut Jenjang Pendidikan Keterampilan di Desa Batu Menyan Tahun 2022 – 2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
6. | Jumlah Penduduk Wajib Belajar 9 Tahun di Desa Batu Menyan Dari Tahun 2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
7. | Jumlah Kelembagaan Pendidikan Masyarakat di Desa Batu Menyan Tahun 2022-2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
8. | Jumlah Penduduk 5 Tahun Keatas menurut Pendidikan yang Ditamatkan di Desa Batu Menyan Tahun 2022-2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |