BATUMENYAN ( Batumenyan.desa.id ) – Dalam rangka melaksanakan program pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan demi terbentuknya Pusat Data Nasional Terintegrasi, Pemerintah Desa Batu Menyan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kantor Desa Batu Menyan, Senin ( 17/10/2022 ).
Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Aparatur Desa Batu Menyan, BPD, LPM, Tenaga Pendamping Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran bersama Tim, dan Linmas.
Kepala Desa Batu Menyan ” Syahruji ” mengatakan Pendataan awal Regsosek ini akan dilaksanakan selama 1 bulan yang bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.
” Pendataan Regsosek ini akan dilaksanakan selama 1 bulan sejak tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 14 November 2022, Pendataan Regsosek ini bertujuan untuk validasi data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, diharapkan kepada seluruh perangkat desa, khususnya ketua RT di Dusun masing-masing untuk bisa mendampingi petugas Registrasi dilapangan supaya data warga kita tidak tumpang tindih” Kata Kades
Sementara ” Tri Rena, MS ” selaku tenaga pendamping Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Pesawaran menyampaikan teknis Pendataan awal Regsosek harus menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK), kegiatan Regsosek ini merupakan Tugas bersama, diharapkan semua warga terverifikasi dan tercatat tanpa terkecuali, sebab Regsosek iniakan dijadikan basis data.
” Kegiatan Regsosek ini merupakan Tugas bersama’ teknis Pendataan awal Regsosek harus menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK), diharapkan semua warga harus terverifikasi dan tercatat tanpa terkecuali, sebab Regsosek ini akan dijadikan basis data oleh Pemerintah Pusat sampai pemerintah Desa dan” Ucap Rena. ‘Admin’