No Partisipasi Politik Tahun
2022 2023 2024
(1) (2) (3) (4) (5)
1 Jumlah Prartai Politik dan pemilihan umum
Jumlah penduduk yang memiliki hak pilih 1.704 1.750 1.750
Jumlah penduduk yang menggunakan hak pilih dan pemilu legislatif yang lalu 1.750
Jumlah perempuan dari penduduk desa /kelurahan ini yang aktif di partai politik 2 2
Jumlah partai politik yang memilik pengurus sampai desa/ kelurahan ini 2
Jumlah partai politik yang yang mempunyai kantor wilayah desa/kelurahan ini
Jumlah penduduk yang menjadi pengurus partai politik dari desa/kelurahan 10 1.750 1.750
Jumlah penduduk yang dipilih dalam pemilu legislatif yang lalu 1.750 1.750
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilihan presiden/ wakil
2 Pemilihan kepala daerah
Jumlah penduduk yang memiliki hak pilih 1.459 1.459
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilu Bupati/walikota lalu 1.459 1.459
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilihan gubernur yang lalu 1.459 1.459
3 Pemilihan BPD
Jumlah anggota BPD
Penentuan anggota BPD Dipilih oleh perwakilan masyarakat desa
secara musyawarah dan mufakat
Dipilih oleh perwakilan masyarakat desa
secara musyawarah dan mufakat
Dipilih oleh perwakilan masyarakat desa
secara musyawarah dan mufakat
Pimpinan BPD Dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung Dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung Dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung
Pemilikan kantor/ ruang kerja BPD 9.999 ada ada
Anggaran untuk BPD ada ada ada
4 Pemilihan dan fungsi lembaga kemasyarakatan
Keberadaan organisasi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan ada 9.999 9.999
Dasar hukum keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/LKD Keputusan Kepala Desa Keputusan Kepala Desa Keputusan Kepala Desa
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyarakatan desa termasuk RT, RW, PKK, LKMD/K, LPM, Karang Taruna, Bumdes, Lembaga Adat, Kelompok Tani dan lembaga lainnya sesuai ketentuan 10 4 4
Dasar hukum pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan/LKK Keputusan Lurah Keputusan Lurah Keputusan Lurah
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyarakatan kelurahan 4 4
Pemilihan pengurus LKD/LKK Ditunjuk dan diangkat oleh kepala desa Ditunjuk dan diangkat oleh kepala desa
Pemilihan pengurus organisasi anggota LKD/LKK termasuk PKK, LPM/LKMD/K, Karang Taruna, RT, RW, Bumdes, lembaga adat, kelompok tani dan organisasi anggota LKD/LKK lainnya
Implementasi tugas, fungsi dan kewajiban LKD/LKK aktif aktif aktif
Jumlah kegiatan yang dilaksanakan LKD/LKK
Fungsi, tugas dan kewajiban lembaga kemasyarakatan yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK
Jumlah kegiatan lembaga kemasyarakatan yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK ada ada
Alokasi anggaran untuk LKD/LKK
Alokasi anggaran untuk organisasi anggota LKD/LKK termasuk PKK, PM/LKMD/K, Karang Taruna, RT, RW, kelompok tani dan organisasi lainnya ada ada
Kantor dan ruangan kerja untuk LKD/LKK ada ada
Dukungan pembiayaan, personil dan ATK untuk Sekretariat LKD/LKK dari APB-Desa dan Anggaran Kelurahan/APBD memadai memadai
Realisasi program kerja organisasi anggota LKD/LKK 4 4
Keberadaan Alat kelengkapan organisasi anggota LKD/LKK termasuk Dasawisma dan Pokja, Bidang, Seksi, Urusan, dan terisi tidaknya struktur organisasi anggota LKD/LKK
Kegiatan administrasi dan Ketatausahaan LKD/LKK berfungsi berfungsi

Sumber : Kantor Desa Batu Menyan 2024

Untuk mendukung pembangunan berbasis data, Desa Batu Menyan telah menyusun dataset yang mencakup berbagai aspek seperti demografi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dataset ini bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis bukti demi kemajuan desa.

 

 

×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×