Koperasi Desa Merah Putih digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi desa. Ia diharapkan mampu mengelola potensi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik gagasan besar tersebut, ada satu persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian: kesiapan sumber daya manusia (SDM) desa.

mostbet pinup pinup sekabet pinup pin up pin up Пин Ап Пин Ап pin up

Bagi kepala desa, persoalan SDM bukan isu kecil. Justru di sinilah letak beban terbesar dalam menjalankan Koperasi Desa Merah Putih.

Keterbatasan Kompetensi Pengelola

Tidak semua desa memiliki SDM yang siap mengelola koperasi secara profesional. Pengelolaan koperasi membutuhkan kemampuan manajerial, pemahaman keuangan, administrasi, serta jiwa kewirausahaan. Sayangnya, di banyak desa, pengurus koperasi dipilih lebih karena kedekatan sosial atau pertimbangan kekeluargaan, bukan kompetensi.

Akibatnya, koperasi berjalan apa adanya, minim perencanaan bisnis, laporan keuangan tidak tertib, dan usaha yang dijalankan tidak berkembang. Dalam kondisi seperti ini, kepala desa sering kali ikut terseret, meskipun secara struktur koperasi berdiri sebagai badan hukum tersendiri.

Ketergantungan pada Kepala Desa

Keterbatasan SDM membuat pengurus koperasi sangat bergantung pada kepala desa. Kepala desa tidak hanya berperan sebagai pembina, tetapi sering dipaksa keadaan menjadi problem solver, mediator konflik, bahkan pengarah usaha koperasi.

Ketergantungan ini berbahaya. Selain menambah beban kerja kepala desa, kondisi tersebut juga menimbulkan persepsi publik bahwa koperasi adalah “milik kepala desa”. Ketika koperasi bermasalah, kepala desa menjadi pihak pertama yang disorot, baik secara sosial maupun hukum.

Minimnya Regenerasi dan Pelatihan

Tantangan SDM desa juga terlihat dari minimnya regenerasi. Anak muda desa yang memiliki pendidikan dan keterampilan sering memilih merantau. Sementara yang tersisa di desa belum tentu memiliki kapasitas yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi modern.

Program pelatihan memang ada, tetapi sering bersifat seremonial, tidak berkelanjutan, dan kurang aplikatif. Tanpa peningkatan kapasitas yang serius dan berkesinambungan, Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi program besar dengan fondasi rapuh.

Risiko Konflik Internal

SDM yang tidak siap juga rawan memicu konflik internal koperasi. Perbedaan pemahaman, ketidakjelasan pembagian tugas, hingga kecemburuan sosial bisa menjadi bom waktu. Dalam praktiknya, kepala desa kembali harus turun tangan meredam konflik, meskipun secara prinsip koperasi seharusnya dikelola secara mandiri oleh anggotanya.

Solusi: Koperasi sebagai Proses, Bukan Sekadar Program

Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh dipahami hanya sebagai target pembentukan lembaga. Ia harus dipandang sebagai proses pembelajaran kolektif. Penguatan SDM desa melalui pelatihan teknis, pendampingan profesional, dan rekrutmen pengurus berbasis kompetensi menjadi kunci utama.

Kepala desa seharusnya diberi ruang untuk fokus pada peran strategis: mendorong transparansi, memastikan akuntabilitas, dan menjaga agar koperasi tetap berjalan sesuai prinsip koperasi—bukan menjadi “manajer bayangan” yang menanggung semua risiko.

Penutup

Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi anugerah besar bagi desa jika ditopang oleh SDM yang memadai. Namun tanpa kesiapan sumber daya manusia, koperasi justru berpotensi menjadi beban tambahan bagi kepala desa. Maka, sebelum berbicara soal keuntungan dan ekspansi usaha, yang paling mendesak adalah membangun manusia desa yang mampu, jujur, dan profesional.

Bagikan Berita
×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×