Pendahuluan
Koperasi Desa, termasuk yang mengusung semangat Merah Putih, kerap digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi desa. Di atas kertas, koperasi hadir sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam mendorong kemandirian ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, koperasi desa sering kali justru berubah menjadi sumber persoalan baru bagi Kepala Desa. Pertanyaannya: apakah koperasi benar-benar mitra, atau justru sumber masalah?
Koperasi sebagai Mitra Strategis Kepala Desa
Dalam konsep ideal, koperasi desa adalah perpanjangan tangan ekonomi rakyat. Kepala Desa berperan sebagai fasilitator—bukan pengelola langsung—yang memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip demokrasi ekonomi, transparansi, dan keadilan.
Jika dikelola dengan baik, koperasi dapat:
- Menjadi wadah usaha masyarakat desa
- Mengurangi ketergantungan warga pada tengkulak
- Mengoptimalkan potensi lokal desa
- Mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa
Dalam posisi ini, koperasi jelas merupakan mitra strategis Kepala Desa. Keberhasilan koperasi akan ikut mengangkat citra kepemimpinan Kepala Desa di mata masyarakat.
Ketika Koperasi Menjadi Sumber Masalah
Masalah muncul ketika batas peran tidak lagi jelas. Banyak Kepala Desa akhirnya terseret terlalu jauh ke dalam urusan koperasi—baik karena tekanan masyarakat, lemahnya SDM pengurus, maupun desain kebijakan yang tidak realistis.
Beberapa persoalan yang kerap terjadi antara lain:
- Intervensi berlebihan Kepala Desa dalam pengelolaan koperasi
- Pengurus koperasi tidak profesional, namun tetap dipertahankan karena kedekatan personal
- Minimnya transparansi keuangan, yang ujungnya memicu konflik
- Risiko hukum, ketika kegagalan koperasi dianggap sebagai tanggung jawab Kepala Desa
Dalam kondisi seperti ini, koperasi bukan lagi mitra, melainkan beban administratif, sosial, bahkan hukum bagi Kepala Desa.
Dilema Peran Kepala Desa
Secara regulasi, koperasi adalah badan hukum yang berdiri sendiri. Namun secara sosial-politik, masyarakat kerap menganggap Kepala Desa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Ketika koperasi untung, itu dianggap keberhasilan bersama. Tetapi ketika koperasi rugi atau bermasalah, sorotan hampir selalu tertuju pada Kepala Desa.
Inilah dilema klasik:
tidak mengintervensi dianggap lepas tangan, terlalu mengintervensi berisiko melanggar aturan.
Mitra atau Masalah…? Tergantung Tata Kelola
Pada akhirnya, jawaban atas pertanyaan “mitra atau sumber masalah” sangat bergantung pada tata kelola koperasi dan ketegasan peran Kepala Desa. Koperasi akan menjadi mitra jika:
- Pengurus dipilih secara profesional dan transparan
- Kepala Desa konsisten sebagai pembina, bukan pelaksana
- Ada pengawasan yang sehat dari anggota dan BPD
- Keuangan koperasi dikelola secara terbuka dan akuntabel
Sebaliknya, koperasi akan menjadi sumber masalah jika dijalankan sebagai proyek formalitas, sarat kepentingan, dan minim pengawasan.
Penutup
Koperasi desa bukan musuh Kepala Desa, tetapi juga bukan alat kekuasaan. Ia adalah instrumen ekonomi rakyat yang menuntut kedewasaan tata kelola. Kepala Desa yang bijak adalah mereka yang mampu menjadikan koperasi sebagai mitra yang mandiri, bukan bayang-bayang masalah di kemudian hari.




