BATUMENYAN (batumenyan.desa.id) — Pemerintah Desa Batu Menyan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima manfaat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Batu Menyan, Senin (04/08/2025). Sebanyak 221 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan untuk periode bulan Juni–Juli 2025.
Acara penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, yang didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Abdullah, serta unsur perangkat desa lainnya. Turut hadir pula Babinsa Desa Batu Menyan, Serka Maradona, yang memantau jalannya kegiatan sebagai bentuk dukungan dari TNI terhadap program-program ketahanan pangan di wilayah desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Menyan Syahruji menyampaikan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyukseskan program-program bantuan dari pemerintah pusat.
“Kami dari Pemerintah Desa sangat mengapresiasi dukungan semua pihak, terutama dari BPD, Babinsa, dan masyarakat penerima yang telah tertib dalam proses pengambilan bantuan. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan, dan kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Syahruji.
Sementara itu, Ketua BPD Abdullah juga memberikan penjelasan terkait mekanisme pendataan dan verifikasi yang dilakukan sebelum bantuan disalurkan.
“Kami terus memastikan bahwa penyaluran bantuan tepat sasaran. BPD bersama Pemerintah Desa selalu melakukan evaluasi terhadap daftar KPM agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang layak dibantu,” jelas Abdullah.
Risman, selaku Kasi Kesejahteraan Desa (Kasi Kesra), dalam keterangannya menyebutkan bahwa terdapat sedikit penurunan jumlah penerima bantuan dibanding periode sebelumnya.
“Untuk periode bulan Juni–Juli 2025 ini, jumlah penerima sebanyak 221 KPM, turun dari sebelumnya 315 KPM. Penurunan ini terjadi karena adanya beberapa KPM yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, baik karena perubahan kondisi ekonomi maupun faktor lainnya berdasarkan hasil verifikasi ulang,” terang Risman.
Pembagian bantuan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Masyarakat penerima datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan setiap KPM mendapatkan jatah beras sesuai dengan ketentuan dari program bantuan pangan.
Pemerintah Desa Batu Menyan berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga.