Sosial & Budaya Desa Batu Menyan

 

 

1. Identitas Wilayah

  • ID Wilayah: Kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi wilayah administratif (desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten).
  • Nama Wilayah: Nama resmi dari wilayah yang didata.
  • Tingkat Wilayah: Tingkat administratif dari wilayah (desa, kecamatan, kabupaten).
  • Jumlah Penduduk: Data jumlah total penduduk yang tinggal di wilayah tersebut.
  • Komposisi Penduduk: Distribusi penduduk berdasarkan usia, jenis kelamin, agama, etnis, pekerjaan, dan pendidikan.

2. Aspek Sosial

  • Struktur Sosial: Data mengenai struktur sosial di wilayah, termasuk kelompok-kelompok masyarakat, organisasi sosial, dan kegiatan masyarakat (RT, RW, Karang Taruna, PKK, dll.).
  • Data Kependudukan: Informasi mengenai jumlah keluarga, status sosial-ekonomi (misalnya, jumlah keluarga prasejahtera, menengah, sejahtera), serta migrasi penduduk (pindah masuk dan keluar desa).
  • Lembaga Sosial: Lembaga sosial yang ada di desa seperti panti asuhan, posyandu, kelompok sosial berbasis komunitas (seperti ibu-ibu PKK, Karang Taruna, dan lainnya).
  • Program Bantuan Sosial: Data program-program bantuan sosial yang dilaksanakan di desa, seperti bantuan pangan, bantuan sosial tunai, bantuan pendidikan, atau kesehatan.
  • Indeks Kesejahteraan Sosial: Penilaian terhadap tingkat kesejahteraan sosial masyarakat berdasarkan indikator seperti kemiskinan, akses terhadap pendidikan, dan kesehatan.

3. Aspek Budaya

  • Adat dan Tradisi: Data mengenai tradisi atau adat istiadat yang masih berlaku di masyarakat, seperti upacara adat, perayaan hari besar, atau tradisi perkawinan dan kematian.
  • Kesenian Lokal: Daftar seni budaya yang ada di wilayah, seperti tari-tarian, musik tradisional, seni kerajinan, serta komunitas seni yang aktif.
  • Warisan Budaya: Warisan budaya yang ada di desa, seperti cagar budaya, bangunan bersejarah, situs religi, atau tempat-tempat yang memiliki nilai budaya.
  • Bahasa Lokal: Informasi mengenai bahasa atau dialek yang digunakan di desa, serta upaya pelestarian bahasa lokal.
  • Perayaan dan Festival: Data mengenai acara-acara budaya yang diselenggarakan secara rutin, seperti festival desa, pasar budaya, atau hari jadi desa.
  • Kelembagaan Budaya: Lembaga-lembaga atau organisasi yang bergerak di bidang pelestarian budaya, seperti sanggar seni, kelompok adat, atau yayasan budaya.

4. Aspek Keamanan

  • Struktur Keamanan: Informasi mengenai struktur keamanan di wilayah, seperti jumlah personel keamanan desa (Satlinmas, hansip, atau babinsa), serta peran tokoh masyarakat dalam keamanan wilayah.
  • Tingkat Kriminalitas: Data mengenai angka dan jenis kriminalitas yang terjadi di desa, seperti pencurian, perkelahian, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kekerasan lainnya.
  • Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling): Data mengenai keberadaan dan operasional sistem keamanan lingkungan, seperti ronda malam, pos keamanan, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan desa.
  • Fasilitas Keamanan: Informasi mengenai fasilitas yang tersedia untuk mendukung keamanan, seperti kantor polisi, pos kamling, atau tempat pengaduan masyarakat.
  • Keadaan Darurat dan Penanganan Bencana: Data mengenai kesiapsiagaan desa terhadap situasi darurat seperti bencana alam (banjir, gempa bumi, tanah longsor), kebakaran, serta kemampuan tim tanggap darurat dalam menangani bencana.
  • Kerawanan Sosial: Data mengenai potensi kerawanan sosial seperti konflik antarwarga, ketegangan antar kelompok, serta isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas sosial di wilayah tersebut.
  • Pola Kerja Sama Keamanan: Data tentang kerja sama dengan lembaga keamanan eksternal, seperti Polsek, TNI, Satpol PP, serta mekanisme pelaporan dan koordinasi keamanan.

5. Kegiatan Sosial-Budaya dan Keamanan

  • Kegiatan Sosial: Data tentang kegiatan gotong royong, bakti sosial, program kebersihan lingkungan, atau kegiatan sosial lain yang melibatkan masyarakat secara kolektif.
  • Kegiatan Keamanan Rutin: Informasi tentang kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan desa, seperti patroli warga atau forum keamanan.
  • Peran Tokoh Masyarakat: Data mengenai peran tokoh adat, tokoh agama, atau pemimpin masyarakat dalam menjaga keamanan, menyelesaikan konflik, dan mengarahkan kegiatan sosial budaya di wilayah.

6. Partisipasi Masyarakat

  • Keterlibatan Masyarakat dalam Keamanan: Data mengenai tingkat partisipasi masyarakat dalam program-program keamanan, seperti jumlah orang yang terlibat dalam siskamling atau pelatihan tanggap darurat.
  • Keterlibatan Masyarakat dalam Budaya: Partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan budaya, termasuk keterlibatan dalam kegiatan seni dan budaya lokal.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang Aktif: Data mengenai organisasi swadaya atau LSM yang bergerak di bidang sosial, budaya, atau keamanan.

7. Data Geospasial

  • Pemetaan Lokasi Fasilitas Sosial dan Budaya: Lokasi fasilitas sosial (seperti balai desa, aula komunitas, sanggar seni), tempat ibadah, serta lokasi-lokasi penting lainnya untuk kegiatan sosial-budaya.
  • Pemetaan Fasilitas Keamanan: Pemetaan lokasi pos keamanan, pos Siskamling, serta area rawan kriminalitas atau bencana di wilayah.

1. Pengumpulan Data Lapangan

  • Pengumpulan Data Sosial

    • Sumber Data: Data sosial seperti jumlah penduduk, komposisi demografis, dan status sosial-ekonomi dikumpulkan melalui dokumen administratif (data kependudukan, RT/RW, serta BPS desa).
    • Wawancara dan Survei: Tim melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan ketua RT/RW untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan sosial dan program bantuan sosial yang berjalan.
    • Observasi Lapangan: Observasi langsung dilakukan untuk mendokumentasikan kegiatan gotong royong, bakti sosial, serta kegiatan masyarakat lainnya.
  • Pengumpulan Data Budaya

    • Data Tradisi dan Adat: Melakukan wawancara dengan tokoh adat, sesepuh desa, dan pemimpin agama untuk mendapatkan informasi mengenai adat istiadat, upacara, serta tradisi yang masih dijalankan oleh masyarakat desa.
    • Inventarisasi Seni dan Budaya: Data seni dan budaya dikumpulkan melalui wawancara dengan pelaku seni lokal (tari, musik, kerajinan) dan dokumentasi acara budaya yang rutin diadakan. Dokumentasi foto dan video diambil untuk melengkapi data.
    • Pemetaan Warisan Budaya: Lokasi warisan budaya seperti situs bersejarah dan bangunan tradisional dipetakan menggunakan perangkat GPS atau informasi dari masyarakat setempat.
  • Pengumpulan Data Keamanan

    • Data Keamanan dari Lembaga Terkait: Data tentang struktur keamanan, jumlah personel keamanan (Linmas, Satpol PP, Babinsa), serta laporan kriminalitas diperoleh dari Polsek atau kantor keamanan desa.
    • Wawancara dengan Tokoh Keamanan: Wawancara dilakukan dengan ketua Siskamling, perangkat keamanan desa, dan tokoh masyarakat terkait mekanisme pengamanan desa, tingkat kerawanan, dan cara penanganan masalah keamanan.
    • Observasi Sistem Keamanan: Tim melakukan observasi pada sistem keamanan yang ada, seperti pelaksanaan ronda malam, pos Siskamling, dan fasilitas keamanan lain seperti pos ronda atau balai desa yang digunakan untuk kegiatan keamanan.

2. Pengolahan dan Validasi Data

  • Penginputan Data: Data yang dikumpulkan dari berbagai sumber (laporan, wawancara, observasi) diinput ke dalam sistem manajemen data. Jika berbasis digital, data dimasukkan dalam aplikasi atau sistem database lokal.
  • Validasi Data: Dilakukan verifikasi ulang terhadap data yang dikumpulkan untuk memastikan konsistensi dan keakuratan. Data yang dikumpulkan dari wawancara dan observasi dicocokkan dengan data administratif atau laporan resmi yang ada.
  • Rapat Koordinasi: Rapat koordinasi antara tim pengumpul data dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan diadakan untuk memastikan semua elemen metadata telah di-cover dan sesuai dengan kondisi lapangan.

3. Analisis dan Pemetaan Data

  • Analisis Sosial: Data sosial yang dikumpulkan dianalisis untuk mengidentifikasi masalah sosial yang ada di desa, seperti tingkat kemiskinan, akses terhadap layanan sosial, dan pola migrasi penduduk.
  • Analisis Budaya: Kegiatan budaya dianalisis untuk melihat bagaimana pelestarian adat, seni, dan budaya lokal berlangsung, serta seberapa aktif masyarakat terlibat dalam kegiatan budaya.
  • Analisis Keamanan: Tingkat kriminalitas dan kerawanan desa dianalisis untuk melihat pola keamanan, identifikasi daerah rawan, dan efektivitas sistem keamanan yang ada.
  • Pemetaan Spasial: Data lokasi warisan budaya, tempat ibadah, pos keamanan, dan fasilitas sosial dipetakan menggunakan perangkat lunak pemetaan atau aplikasi GIS (Geographic Information System).

Untuk mendukung pembangunan berbasis data, Desa Batu Menyan telah menyusun dataset yang mencakup berbagai aspek seperti demografi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dataset ini bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis bukti demi kemajuan desa.

 

 

×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×