Keagamaan Desa Batu Menyan
1. Pengumpulan Data Lapangan
- Kunjungan ke Tempat Ibadah: Tim pengumpul data melakukan kunjungan lapangan ke tempat-tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng yang ada di desa.
- Wawancara dengan Pengurus Tempat Ibadah: Melakukan wawancara dengan pengurus atau pemimpin tempat ibadah untuk mendapatkan informasi mengenai sejarah tempat ibadah, kapasitas, fasilitas, kegiatan rutin, serta sumber pendanaan.
- Pengamatan Langsung: Tim melakukan observasi terhadap kondisi fisik bangunan, fasilitas pendukung, dan sarana yang tersedia di setiap tempat ibadah, termasuk area parkir, aksesibilitas, dan fasilitas sanitasi.
- Pengumpulan Data Organisasi Keagamaan: Data organisasi keagamaan dikumpulkan melalui wawancara dengan pengurus organisasi terkait struktur kepemimpinan, program kegiatan, dan jumlah anggota.
- Pencatatan Data Geospasial (Opsional): Mengambil koordinat geografis (GPS) dari lokasi setiap tempat ibadah untuk pemetaan spasial yang lebih akurat.
- Dokumentasi Visual: Mengambil foto atau video dari fasilitas keagamaan untuk dokumentasi dan pelaporan kondisi fisik yang ada.
2. Pengolahan dan Validasi Data
- Input Data: Semua data hasil kunjungan lapangan dimasukkan ke dalam format digital (spreadsheet atau sistem database desa) oleh tim pengumpul data.
- Validasi Data: Pemeriksaan ulang dilakukan untuk memastikan akurasi data. Validasi dapat dilakukan dengan mengonfirmasi kembali informasi kepada pengurus tempat ibadah atau tokoh agama.
- Pengelompokan Data: Data yang terkumpul dikelompokkan berdasarkan agama, jenis tempat ibadah, dan kegiatan keagamaan untuk memudahkan analisis.
No. | Judul Tabel | Update | Ket. |
1. | Jumlah sarana prasarana ibadah di Desa Batu Menyan Tahun 2022-2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
2. | Jumlah Tempat Ibadah di Desa Batu Menyan Tahun 2022-2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |
3. | Jumlah Penduduk menurut Agama di Desa Batu Menyan Tahun 2022-2024 | 10 September 2024 | Statistik Dasar |