Pendahuluan

Di tengah gelombang digitalisasi yang melanda seluruh sektor pemerintahan, desa tak bisa lagi berjalan dengan cara-cara lama. Sekretaris desa (sekdes), sebagai motor administratif pemerintahan desa, dihadapkan pada tantangan untuk ikut berubah. Dunia yang serba digital menuntut kecepatan, transparansi, dan efisiensi—tiga hal yang hanya bisa dicapai jika perangkat desa, terutama sekdes, mau beradaptasi.

Namun, pertanyaannya: apakah sekretaris desa sudah siap go digital? Atau justru tertinggal karena kurangnya dukungan, keterampilan, dan infrastruktur?

Peran Kunci Sekretaris Desa di Era Digital

Sekdes memegang peran strategis dalam pengelolaan administrasi desa, pencatatan data penduduk, korespondensi resmi, dan pengarsipan dokumen penting. Di era digital, semua itu beralih ke bentuk elektronik, dari sistem informasi desa (SID), e-office, hingga aplikasi perencanaan dan keuangan seperti Siskeudes dan SIPADES.

Perubahan ini membawa peluang besar:

  • Efisiensi kerja berkat otomatisasi tugas-tugas rutin.

  • Akses cepat terhadap data dan dokumen.

  • Transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam tata kelola desa.

Tantangan Sekretaris Desa Menghadapi Digitalisasi

Namun, digitalisasi tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak sekdes dihadapkan pada berbagai tantangan berikut:

Keterbatasan literasi digital
Tidak semua perangkat desa terbiasa dengan penggunaan teknologi. Banyak yang masih gaptek dan butuh pelatihan intensif.

Kurangnya infrastruktur digital
Akses internet yang belum stabil di sebagian besar wilayah desa membuat proses digitalisasi tersendat.

Keterbatasan anggaran
Implementasi sistem digital sering membutuhkan anggaran tambahan yang belum dialokasikan.

Ketergantungan pada pihak luar
Banyak desa belum mandiri dalam hal pengelolaan sistem informasi dan masih mengandalkan pendamping atau konsultan.

Strategi Adaptasi untuk Sekdes

Agar tidak tertinggal, Sekretaris Desa harus mulai menyusun langkah-langkah adaptasi, antara lain:

  • Mengikuti pelatihan literasi digital secara berkala
    Pemerintah kabupaten atau kecamatan harus memfasilitasi pelatihan yang fokus pada penggunaan aplikasi-aplikasi pemerintahan desa.

  • Bekerja sama dengan tenaga muda lokal
    Melibatkan generasi muda desa yang melek teknologi untuk mendukung operasional digital di kantor desa.

  • Mengembangkan sistem kerja hybrid
    Menggabungkan pendekatan manual dan digital di tahap awal untuk mempermudah transisi.

  • Mengadvokasi penguatan jaringan internet
    Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar desa mendapatkan akses internet yang lebih stabil.

Kesimpulan

Era digital adalah keniscayaan. Sekretaris desa yang mampu beradaptasi akan membawa desanya selangkah lebih maju menuju transparansi, efisiensi, dan pelayanan publik yang lebih baik. Namun, tanpa langkah nyata, sekdes bisa saja tertinggal dan menghambat kemajuan desa itu sendiri.

Jadi, pilihannya jelas: beradaptasi atau tertinggal. Masa depan pemerintahan desa ada di tangan perangkat yang mau belajar dan tumbuh bersama teknologi.

Bagikan Berita
×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×