BATUMENYAN (batumenyan.desa.id) – Forum Keuangan Desa (Fourkeudes) Kecamatan Teluk Pandan gelar kegiatan Rapat Koordinasi bulan November yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Teluk Pandan. Selasa, 28/11/2022.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Kasi PMD Kecamatan Teluk Pandan ” Ewin Vithori “, Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa Kabupaten Pesawaran ” Yesi ” Pendamping Desa Kecamatan Teluk Pandan ” Irma Damayanti Nurjanah, S.Kom ” dan tim, Pendamping Lokal Desa (Pld ), Sekdes, Kasi dan Kaur se Kecamatan Teluk Pandan.

” Ewin Vithori ” Kasi PMD Kecamatan Teluk Pandan dalam sambutannya menyampaikan jika tahun anggaran 2022 akan berakhir dan diharapkan kepada seluruh desa di Kecamatan Teluk Pandan bisa segera menyelesaikan semua tahapan yang masih tertunda.

” Disini saya selaku Kasi PMD Kecamatan Teluk Pandan mengingatkan kepada saudara-saudaraku semua baik itu Sekdes, Kasi dan Kaur untuk bisa bersama sama menyelesaikan semua tahapan yang ada di tahun anggaran 2022 ini, jangan sampai ganti tahun namun semua tahapan belum selesai, selain itu kami juga mengingatkan tentang progres Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) sebab itu menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan permohonan baik itu Dana Desa ( DD ) Alokasi Dana Desa (ADD ) BHP dan Retribusi, dan tentang Implementasi Permendagri, jika di setiap Desa sudah memiliki Peraturan Desa yang mengatur tentang Pungutan Desa, mohon segera dilaporkan ke Kecamatan untuk ditindaklanjuti dan diteruskan ke bagian Hukum Kabupaten Pesawaran ” Kata Ewin.

Sementara ” Yesi ” Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Pesawaran juga mengingatkan kepada seluruh anggota Forum Keuangan Desa (Fourkeudes) Kecamatan Teluk Pandan untuk bisa segera menyelesaikan tahapan yang belum diselesaikan.

” Selaku TA Pendamping Desa saya mengingatkan kepada Masing Desa untuk segera menyelesaikan tahapan yang belum diselesaikan, selain itu desa harus lebih tertib administrasi, dan untuk perencanaan itu harus berdasarkan SDGS, selanjutnya, untuk bidang Pengadaan barang dan jasa, harus ada Surat Penawaran, Surat Perjanjian Kerja (SPK ) / MOU” Ucap Yesi ” ( Admin )

Bagikan Berita
×

Hay !

Butuh bantuan untuk memperoleh data ?

×