Di era digital seperti sekarang, layanan perbankan berbasis aplikasi atau Mobile Banking (M-Banking) telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Namun, kemudahan ini juga diiringi dengan risiko yang meningkat, salah satunya adalah maraknya modus penipuan yang semakin canggih dan sulit dikenali.
Bagaimana Modus Penipuan M-Banking Bekerja?
Penipu biasanya menyamar sebagai petugas bank atau pihak resmi lainnya. Mereka menghubungi korban melalui telepon, SMS, atau WhatsApp dan mengaku sedang melakukan verifikasi data atau penanganan gangguan sistem. Berikut beberapa modus umum yang sering terjadi:
- Phishing (Pemalsuan Link):
Korban menerima tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank. Saat data dimasukkan, informasi login langsung dicuri. - Spoofing Nomor Telepon:
Penipu menggunakan nomor telepon yang terlihat resmi, membuat korban percaya bahwa mereka benar-benar dari pihak bank. - Permintaan OTP:
Penipu mengarahkan korban agar memberikan kode OTP dengan dalih validasi akun, padahal digunakan untuk mencuri akses M-Banking. - Aplikasi Palsu:
Korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi palsu yang berisi malware dan bisa mencuri data keuangan yang tersimpan di perangkat.
Ciri-ciri Penipuan M-Banking
- Ada permintaan untuk menyebutkan kode OTP, PIN, atau password.
- Pelaku menghubungi dengan alasan mendesak, misalnya akun diblokir atau ada transaksi mencurigakan.
- Tautan yang dikirim terlihat mencurigakan, seperti domain yang berbeda dari situs resmi bank.
- Pelaku mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi dari luar Play Store/App Store.
Cara Menghindari Penipuan M-Banking
- Jangan pernah memberikan OTP, PIN, atau password kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak bank.
- Selalu cek ulang nomor pengirim pesan atau penelepon.
- Akses situs resmi bank hanya melalui alamat resmi, bukan dari tautan yang dikirim lewat pesan.
- Gunakan aplikasi keamanan tambahan, seperti anti-malware dan pengunci aplikasi.
- Segera hubungi call center bank resmi jika merasa ada aktivitas mencurigakan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Tertipu?
- Segera hubungi bank terkait untuk memblokir akun sementara.
- Laporkan ke pihak kepolisian dan OJK.
- Ganti semua password dan PIN terkait layanan perbankan.
- Informasikan ke orang sekitar agar tidak ikut menjadi korban penipuan serupa.
Kesimpulan:
Meskipun teknologi terus berkembang untuk memberikan kenyamanan, para pelaku kejahatan siber juga tak kalah cepat beradaptasi. Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai pengguna layanan digital untuk tetap waspada, berhati-hati, dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dari institusi resmi. Ingat, bank tidak pernah meminta data rahasia Anda melalui telepon atau pesan instan.




